JAKARTA, Binary option menjadi salah satu topik yang ramai diperbincangkan masyarakat dalam beberapa waktur terakhir. Hal ini disebabkan oleh bermunculannya pengguna binary option yang mengaku telah merugi hingga ratusan juta rupiah.
Binary option sebenarnya sudah lama muncul dan beroperasi di Indonesia. Meskipun demikian, sistem tersebut beroperasi secara tidak berizin atau ilegal di Tanah Air.
Keberadaan binary option terus diberantas oleh pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. Bappebti secara aktif memblokir platform-platform binary option yang beroperasi di Indonesia.
Namun demikian, platform binary option masih saja bermunculan, dan belakangan disebut-sebut telah merugikan banyak penggunanya.
Baca juga: Afiliator Binary Option Ilegal, Transaksinya Dilarang
Cara kerja seperti “judi”
Binary option memiliki cara kerja yang relatif mudah. Meskipun disebut sebagai platform trading online, pengguna justru tidak melakukan jual atau beli, melainkan hanya menebak atau memprediksi pergerakan harga suatu jenis aset, dalam jangka waktu tertentu.
Jika sudah menentukan aset yang diperdagangkan, selanjutnya trader harus mempertaruhkan sebagian modal yang ia miliki untuk mendapatkan keuntungan. Dengan sistem seperti ini, tidak sedikit orang yang menilai binary option lebih mirip dengan judi online ketimbang trading.
Umumnya, trader akan mendapatkan keuntungan sebesar 60-90 persen jika tebakan mereka benar. Namun, jika tebakan mereka salah, semua modal yang dipertaruhkan dalam satu transaksi tersebut akan hilang.
Untuk menarik pengguna, sejumlah platform binary option memberikan akun percobaan atau akun demo, dengan sejumlah “saldo” uji coba. Akun ini dapat digunakan pengguna untuk uji coba menebak pergerakan “aset”.
Setelah merasa puas dan yakin menggunakan akun demo, pengguna bisa menyetorkan dananya ke platform binary option, dan mulai melakukan trading secara real.
Baca juga: Apa Itu Skema Ponzi dan Bagaimana Cara Kerjanya?
Binary option dipastikan ilegal
Bappebti telah memastikan bahwa tidak ada satu pun platform binary option yang mendapatkan izin beroperasi di Indonesia. Dengan demikian, semua transaksi sistem binary option dilarang.