JAKARTA, KOMPAS.com – Memahami informasi seputar robot trading ilegal menjadi kian penting mengingat penggunaan aplikasi robot trading belakangan cukup populer di Indonesia.
Wajar saja, robot trading banyak disebut dapat memudahkan memudahkan seseorang yang baru berinvestasi untuk dapat keuntungan berlebih, namun bukan berarti kelemahan robot trading tidak ada.
Robot trading terpercaya dapat membantu pilihan investasi yang tepat untuk investor pemula. Namun jangan salah, robot trading ternyata banyak juga digunakan dalam penipuan investasi forex dan menjadi modus baru dalam investasi bodong.
Baca juga: 2 Strategi Trading Forex yang Wajib Dipahami Pemula
Apa itu robot trading?
Robot trading adalah sistem yang menjalankan transaksi saham secara otomatis dengan menggunakan suatu algoritma sehingga pengguna tidak perlu repot memantau pasar saham.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dari janji yang ditawarkan para pelaku penipuan investasi dengan robot trading.
Pasalnya, robot trading juga memiliki risiko kerugian, apalagi jika memanfaatkan robot trading ilegal. Untuk itu masyarakat diminta waspada untuk lebih waspada dalam memanfaatkan robot trading ini.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Kementerian Perdagangan Tirta Karma Senjaya memaparkan sejumlah hal terkait hal ini.
Ia menjelaskan robot trading pada dasarnya merupakan sebuah software komputer yang dapat bekerja secara otomatis untuk monitoring pasar, kalkulasi peluang entry, menempatkan transaksi, serta melakukan manajemen risiko berdasarkan algoritma yang telah ditanamkan pada baris-baris programnya.
Namun ia menekankan, robot trading tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya user. Oleh karena itu dibutuhkan pengetahuan pengoperasian robot trading dan instrumen investasi sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Baca juga: Apa Itu Suspend, Trading Halt, dan Auto Reject pada Investasi Saham?