Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menilai maraknya kasus binary option salah satunya disebabkan oleh kurangnya literasi keuangan dan literasi digital masyarakat.
Selain itu, masyarakat tergiur keuntungan yang besar dengan cara yang relatif instan, tanpa mempertimbangkan risikonya, namun hanya dengan menebak naik atau turunnya sebuah aset.
“Ada dua sisi kenapa masyarakat kita mencoba-coba jenis investasi yang tidak sedikit ternyata ilegal. Sisi pertama dari sisi masyarakatnya yang ingin mendapatkan keuntungan secara kilat, namun tidak memiliki literasi digital dan keuangan yang kuat,” ujar Nailul dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, 12 Februari 2022.
Binary option merupakan salah satu bentuk trading online di mana para trader memprediksi atau menebak naik turunnya harga sebuah aset pada jangka waktu tertentu.
Dia menjelaskan masyarakat yang memiliki literasi keuangan dan digital yang rendah, menjadi sasaran empuk dari penjaja investasi bodong.
Tercatat, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia saat ini baru sebesar 38,03 persen dan indeks literasi digital Indonesia berada di level 3,49 pada 2021.
12 Selanjutnya