JAKARTA, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono Widodo mengungkapkan, saat ini BEI tengah menyempurnakan aturan terkait dengan penggunaan automated ordering atau yang sering disebut dengan Robot Trading.
“Saat ini bursa sedang menyempurnakan pengaturan terkait hal tersebut yang akan diatur lebih lanjut pada peraturan III-K tentang fasilitas pesanan langsung dan penerapan automated ordering oleh Anggota Bursa yang akan dilengkapi dengan panduan teknis terkait dengan hal tersebut,” jelas Laksono kepada wartawan, Senin (11/10/2021).
Penyempurnaan peraturan III-K tentang fasilitas pesanan langsung dan penerapan automated ordering oleh Anggota Bursa ini mencakup, mekanisme penyampaian order, ketentuan order tersebut tidak boleh memanipulasi pasar, dan memastikan anggota bursa (AB) melaksanakan manajemen risiko.
Baca juga: Tips Investasi Saham bagi Pemula
“Risk manajemen AB termasuk tanggung jawab dan kewajiban bagi AB untuk melakukan monitoring terhadap order yang bersifat otomatis, serta kewajiban AB memiliki PIC yang melakukan monitoring tersebut,” kata dia.
Walau demikian BEI saat ini memperbolehkan anggota bursa (AB) untuk menggunakan Robot Trading tersebut. Dengan syarat, penggunaan Robot Trading harus melalui persetujuan BEI.
Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir upaya atau potensi manipulasi pasar.
Laksono mengungkapkan, Robot Trading mencakup di dalamnya adalah DMA atau Direct Market Access dan/atau algoritma trading.
Baca juga: Mengenal Analisis Fundamental dan Teknikal pada Investasi Saham
Robot Trading ini, menurut dia rentan terhadap upaya manipulasi pasar, sehingga BEI dirasa perlu melakukan evaluasi penyampaian order pada fitur automated ordering tersebut untuk memitigasi order yang disampaikan tidak berdampak pada manipulasi pasar.
“Bursa perlu mengevaluasi pola penyampaian order pada fitur automated ordering tersebut untuk memitigasi order yang disampaikan nantinya tidak menimbulkan manipulasi terhadap pasar,” tegas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.