JAKARTA, Platform jual beli aset kripto, Indodax, membebaskan biaya persentase penarikan atau withdrawal dan fee trading.
CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, langkah tersebut diambil dalam rangka menyambut HUT ke-76 Republik Indonesia.
Pembebasan biaya itu mulai diterapkan hari ini, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Indodax: JP Morgan Jadi Bank Pertama yang Kelola Dana Investasi Aset Kripto
“Kita mulai sekarang menggratiskan biaya transaksi yaitu biaya persentase penarikan (withdraw) dan biaya trading fee yang bertepatan dengan menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” kata Oscar dalam keterangan tertulis, Senin.
Sebelumnya, Indodax menerapkan biaya persentase withdraw sebesar 0,5 persen dari total transaksi.
Namun, kini member hanya perlu membayar biaya kliring untuk transaksi penarikan dana rupiah yaitu sebesar Rp 25.000.
Adapun biaya trading di Indodax menjadi 0 persen untuk trader yang memasang harga di marketplace Indodax (market maker).
“Karena member kita sekarang sudah hampir 4 juta member dan jumlah transaksi juga makin banyak jadi kita ingin memberikan kenyamaan yang lebih kepada para trader Indodax,” tutur Oscar.
Baca juga: Indodax Raih 3 Sertifikasi Internasional
Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah bekerja sama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI) dalam pengelolaan dana kliring.
“Jadi, nantinya setiap dana yang masuk akan dijaminkan di lembaga kliring untuk memastikan hanya member yang dapat mengaksesnya,” ucap Oscar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.